LABORATORIUM AKUSTIK DAN INSTRUMENTASI KELAUTAN
Bagian
Akustik dan Instrumentasi Kelautan
Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan
Institut
Pertanian Bogor
Manual Mutu
Laboratorium Akustik dan
Instrumentasi Kelautan
ã Bagian AIK2011
Jl Lingkar Kampus, IPB, Dramaga, Bogor
Phone
+62 251 8628832• Fax +62 251
8628832
Kebijakan Mutu
Bagian Akustik dan Instrumentasi Kelautan (Bag. AIK) merupakan salah satu unsur pelaksana kegiatan akademik pada
Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK) yang berkedudukan di bawah
Departemen ITK. Tugas, fungsi dan wewenang Bagian sesuai dengan SK Rektor IPB
No. 178/K13/OT/2005 diantaranya adalah melaksanakan kegiatan dan pembinaan
dalam pengembangan keilmuan sesuai dengan mandat yang ditetapkan, yakni untuk mewujudkan: Pengembangan ilmu dan teknologi akustik
bawah air, dan rancang bangun instrumen serta sistem telemetri kelautan sehingga memiliki sasaran mutu yang
tercantum dalam Bagian AIK melakukan pengembangan keilmuan dengan
membentuk 3 (tiga) laboratorium yang memiliki keilmuan yang sesuai yaitu Laboratorium
Akustik Kelautan dan Laboratorium Instrumentasi Kelautan, hal ini sesuai dengan
SK Rektor IPB No. 044/K13/OT/2002 tentang pembentukan Laboratorium pada Jurusan
ITK.
Laboratorium yang didirikan untuk menunjang kegiatan pendidikan kelautan di
Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
Institut Pertanian Bogor. Laboratorium
yang ada di Bagian AIK membantu penyelenggaraan perkuliahan, praktikum dan
penelitian yang berhubungan dengan bidang akustik dan instrumentasi kelautan.
Berdasarkan
komitmen tentang kebijakan mutu maka seluruh jajaran pimpinan dan staf IPB
hingga Lab. AIK telah berkomitmen untuk secara terus menerus memberikan
pelayanan sesuai harapan pelanggan dalam mendorong proses penerapan
sistem manajemen mutu di seluruh unit dan individu di lingkungan IPB, dengan
senantiasa berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam
penyelenggaraan pendidikan sebagai
bentuk kontribusi terhadap kemajuan IPB, bangsa dan masyarakat Indonesia.
Sesuai dengan SK Rektor IPB No
126/I3/OT/2008, maka visi dan misi Bagian AIK adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pendidikan Kelautan bermutu tinggi dan pembinaan
kemahasiswaan yang komprehensif di bidang AIK dalam rangka meningkatkan daya
saing bangsa.
2. Mengembangkan IPTEK Bidang AIK sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada
masa sekarang dan masa yang akan datang.
3.
Melaksanakan sistem manajemen akademik yang berkarakter kewirausahaan,
efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
4.
Menciptakan suasana kondusif dalam rangka pengembangan masyarakat madani
berdasarkan kebenaran dan hak asasi manusia.
Bogor, 3 Juni 2011
Kepala Bagian AIK,
Prof. Dr. Ir. Indra Jaya, M.Sc.
NIP. 19610410 198601 1 002
Manual Mutu Laboratorium Akustik dan Instrumentasi
Kelautan
Profil Laboratorium Akustik dan Instrumentasi
D
|
epartemen Ilmu dan Teknologi Kelautan memiliki empat bagian keilmuan salah satunya
adalah Bagian Akustik dan Instrumentasi Kelautan
Bagian AIK mengelola dua laboratorium yaitu Laboratorium Akustik Kelautan, Laboratorium
Instrumentasi dan Telemetri Kelautan
serta Laboratorium Robotika Kelautan.
Laboratorium yang ada merupakan fasilitas penunjang yang digunakan
untuk kegiatan Tri Darma Perguruan tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian
pada masyarakat, dalam bentuk praktikum, penelitian mahasiswa untuk keperluan
Tugas Akhir dan penelitian dosen untuk pengembangan keilmuan atau karya ilmiah,
serta pengabdian pada masyarakat umum.
1 Mandat
! Ruang
Lingkup
: Topik
Penelitian
& Visi
dan Misi
|
Mandat Akademik Bagian AIK
SK
Rektor IPB No 126/I3/OT/2008:
•
Pengembangan Ilmu dan Teknologi Akustik Bawah Air, dan Rancang Bangun
Instrumen serta Sistem Telemetri Kelautan
Ranah/Ruang Lingkup:
•
Mempelajari sistem deteksi dan komunikasi bawah air dan penerapannya
untuk menentukan karakteristik sumberdaya dan lingkungan laut, serta
mengembangkan rancang bangun dan aplikasi serta sistem telemetri kelautan
Topik Utama Penelitian :
•
Deteksi, karakterisasi dan klasifikasi sumberdaya dan lingkungan laut
termasuk sifat fisik dan kimiawi air laut serta dasar perairan, menggunakan
sistem akustik dan instrumentasi
•
Rancang bangun instrumentasi, robotika dan sistem telemetri kelautan
•
Rancang bangun instrumentasi
peralatan penunjang perikanan budidaya, perikanan tangkap dan penanganan hasil
perikanan
Visi, Misi dan Program Kerja
VISI :
§ Menjadikan
Bagian AIK sebagai Acuan dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan, Penelitian dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Tropika di bidang AIK.
MISI :
§ Menyelenggarakan
Pendidikan Kelautan bermutu tinggi dan pembinaan kemahasiswaan yang
komprehensif di bidang AIK dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
§ Mengembangkan
IPTEK Bidang AIK sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan akan
datang.
§ Melaksanakan
sistem manajemen akademik yang berkarakter kewirausahaan, efektif, efisien,
transparan dan bertanggungjawab.
§ Menciptakan
suasana kondusif dalam rangka pengembangan masyarakat madani berdasarkan
kebenaran dan hak asasi manusia.
Sasaran/Program Kerja Bagian AIK :
§ Terselenggaranya
pendidikan dan kemahasiswaan yang kuat untuk menghasilkan lulusan berkompeten,
cerdas dan kompetitif di bidang
AIK.
§ Tersedianya
penelitian di bidang ilmu dan teknologi kelautan, dalam hal ini bidang AIK,
yang bermanfaat bagi masyarakat.
§ Tersedianya
kapasitas sumberdaya di bidang AIK untuk memperkuat departemen Ilmu dan
Teknologi Kelautan
Terselenggaranya
sistem manajemen menuju penyehatan organisasi departemen Ilmu dan Teknologi
Kelautan.
Struktur
Organisasi
Sesuai SK Rektor No : 341A/SK/2009 struktur organisasi Laboratorium
Akustik dan Instrumentasi Kelautan adalah:
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab
No.
|
Jabatan
|
Job Deskripsi
|
1.
|
Kepala Bagian
|
1. Mengesahkan dan
menetapkan manual mutu dan kebijakan mutu laboratorium.
2. Menjamin tersedianya
sumber daya.
3. Menjamin bahwa
implementasi manajemen mutu dilaksanakan secara konsisten.
4. Menyetujui kebutuhan
pengadaan peralatan.
5. Menyetujui usulan
kegiatan pelatihan.
6. Memimpin organisasi
dan melaksanakan fungsi manajemen laboratorium.
7. Menjalin kerjasama
dengan laboratorium terakreditasi lainnya dan organisasi pemberi akreditasi
nasional/internasional.
8. Memimpin kaji ulang
manajemen.
|
2.
|
Kepala Lab. Akustik Kelautan
|
1. Bertanggung jawab pada
pelaksanaan implementasi sistem mutu laboratorium.
2. Bertanggung jawab
untuk mempersiapkan rekaman-rekaman yang diperlukan untuk audit internal dan
kaji ulang manajemen.
3. Bertanggung jawab
terhadap pengadaan barang dan jasa.
4. Menyeleksi dan
bertanggung jawab terhadap kompetensi personil.
5. Melakukan sosialisasi
akreditasi Laboratorium ke instansi yang membutuhkan.
6. Bertanggung jawab
terhadap tugas-tugas Kepala Bagian, apabila Kepala Bagian berhalangan hadir.
|
3.
|
Kepala Lab.
Instrumentasi & Telemetri Kelautan
|
|
4.
|
Kepala Lab.
Robotika Kelautan
|
|
5.
|
PLP
|
1. Melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan pengujian oleh analis.
2. Mengesahkan lembar
pengujian.
3. Membantu Ka. Lab.
dalam menjaga kinerja alat.
4. Membantu Ka. Lab.
dalam menjamin mutu pengujian.
5. Menginventarisasi
alat.
6. Melakukan kalibrasi
peralatan.
7. Merencanakan kebutuhan
alat pengujian setiap 3 bulan.
8. Bertanggung jawab
terhadap proses dan hasil analisis.
|
Ruang Lingkup
Sistem Manajemen Mutu
Tujuan dan Ruang Lingkup
m
|
anual Mutu ini mendokumentasikan sistem
mutu organisasi Bagian AIK FPIK IPB untuk menunjukkan kemampuan organisasi dalam menghasilkan
produk secara konsisten sesuai dengan kebutuhan customer dan peraturan yang berlaku. Manual Mutu ini menjelaskan
lingkup SMM (Sistem Manajemen Mutu) yang terkait dengan mandat utama KMM IPB
yaitu berkomitmen untuk secara terus menerus memberikan pelayanan sesuai harapan
pelanggan dalam mendorong proses penerapan sistem manajemen mutu di
seluruh unit dan individu di lingkungan IPB. Secara fungsional Lab. AIK
bertanggungjawab: a) Menyediakan peralatan akustik, instrumentasi dan robotika kelautan;
b) Memberikan layanan dan pendayagunaan fasilitas laboratorium; c) menyelenggarakan
kegiatan pelatihan/training/workshop; d) Menyediakan pelayanan magang penelitian dan e) Melakukan urusan tata
administrasi Lab. AIK.
Manual Mutu ini merupakan bagian dari Sistem Manajemen Mutu yang
dirancang untuk memenuhi persyaratan ISO 17025, menyediakan panduan bagi
pengembangan sistem secara keseluruhan. Semua persyaratan SMM ISO 17025
diaplikasikan oleh Lab. AIK IPB tanpa pengecualian (Lampiran 1).
Rencana
Strategis
Peningkatan Mutu
R
|
enstra DIKTI 2014 menargetkan laboratorium ter-ISO sebanyak 14
Laboratorium, sekarang baru 3 PT mempunyai laboratorium yang ter-ISO-17025
yaitu UGM, UI, dan ITB (http://artawan1966. wordpress.com/2009/07/07/kegiatan-pelatihan-laboratorium-peserta-pelatihan-i-made-artawan-s-e-m-m/).
Dalam rangka mewujudkan laboratorium yang memiliki
sertifikat ISO-17025 untuk mendukung kegiatan tri-darma, baik untuk praktikum,
riset, atau layanan. Keberadaan
laboratorium Perguruan Tinggi (PT) dapat menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium
internasional sehingga menjadi sumber rujukan yang tepat bagi mahasiswa.
Mahasiswa akan terbiasa dengan paraktek laboratorium yang benar. Wawasan ini
kelak akan sangat bermanfaat pada saat mereka bekerja di industri/perusahaan
yang pada umumnya telah menerapkan standar sistem manajemen mutu.
Berikut
diuraikan rencana penelitian guna menungkatkan mutu pelayanan dalam mencapai
standar laboratorium ISO.
No.
|
Topik Penelitian
|
Rencana Capaian, Tahun
|
||||
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
||
1
|
Akustik Perikanan
|
Tersedianya informasi TS
ikan demersal dan karang ekonomis penting; descriptor identifikasi kawanan / kelompok ikan ekonomis penting
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi TS ikan demersal dan karang ekonomis penting; (Lanjutan) descriptor identifikasi kawanan /
kelompok ikan ekonomis penting.
|
(Lanjutan) Tersedianya informasi TS ikan demersal dan karang ekonomis
penting; stok kawanan / kelompok ikan
ekonomis penting.
|
Estimasi densitas ikan demersal dan karang ekonomis penting skala
in-situ; (Lanjutan) estimasi stok kawanan / kelompok
ikan ekonomis penting.
|
(Lanjutan) Estimasi
densitas ikan demersal dan karang
ekonomis penting skala in-situ; (Lanjutan) estimasi stok kawanan / kelompok ikan ekonomis
penting.
|
2
|
Akustik
Plankton
|
Tersedianya informasi
pembentuk model pendugaan densitas plankton
skala Laboratorium
|
(Lanjutan) tersedianya
informasi pembentuk model pendugaan Sv vs densitas plankton skala Laboratorium
|
(Lanjutan)
tersedianya informasi pembentuk model
pendugaan densitas dan sebaran spasial
temporal plankton
|
(Lanjutan) tersedianya informasi
pembentuk model pendugaan densitas dan kawanan plankton (in-situ)
|
(Lanjutan) tersedianya informasi
pembentuk model pendugaan densitas dan
sebaran spasial temporal kawanan plankton
(in-situ)
|
3
|
Akustik
Oseanografi
|
Tersedianya informasi
pembentuk model profil arus berdasarkan data hamburbalik akustik
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi model profil arus
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi model profil arus
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi model profil arus
|
(Lanjutan) Tersedianya
tersedianya informasi model profil arus
|
4
|
Akustik
Bottom dan Habitat Bawah Air
|
Tersedianya informasi
model deteksi vegetasi bawah air & biofisik dasar perairan
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi model deteksi vegetasi bawah air dan biofisik dasar perairan.
|
Tersedianya informasi
pembentuk model pendugaan Karakteristik Biofisik dasar dan biomass vegetasi
dasar Perairan.
|
(Lanjutan) Tersedianya informasi pembentuk model pendugaan
Karakteristik Biofisik dasar dan Biomasa Vegetasi Dasar Perairan.
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi pembentuk model pendugaan Karakteristik Biofisik dasar dan Biomasa
Vegetasi Dasar Perairan.
|
5
|
Biosonar
dan Bioakustik
|
Tersedianya informasi
karakter suara hewan-hewan air.
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi karakter suara hewan-hewan
air.
|
Tersedianya informasi
tingkat kerentanan hewan-hewan air
terhadap suara lingkungan.
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi tingkat kerentanan hewan-hewan
air terhadap suara lingkungan.
|
(Lanjutan) Tersedianya
informasi pengendalian suara-suara bawah air terhadap hewan-hewan air.
|
6
|
Rancang
bangun Instrumentasi Kelautan Perikanan
|
Tersedianya irancang
bangun instrumentasi pemantau kualitas perairan; instrument pengolah produk kelautan perikanan
rumput laut
|
(Lanjutan) Tersedianya
rancang bangun instrumentasi pemantau kualitas perairan; (Lanjutan) rancang bangun instrument pengolah
produk kelautan perikanan rumput laut.
|
(Lanjutan) Tersedianya
rancang bangun instrumentasi pemantau kualitas perairan; instrument pengolah produk kelautan perikanan
Karagenan.
|
(Lanjutan) Tersedianya rancang
bangun instrumentasi pemantau kualitas perairan; (Lanjutan) rancang bangun instrument pengolah
produk kelautan perikanan Karagenan.
|
(Lanjutan) Tersedianya
rancang bangun instrumentasi pemantau kualitas perairan; (Lanjutan) rancang bangun instrument pengolah
produk kelautan perikanan Karagenan.
|
7
|
Rancang
bangun robotika kelautan
|
Rancang
bangun ROV
|
Rancang
bangun ROV
|
Rancang
bangun Glider
|
Rancang
bangun Glider
|
Rancang
bangun Glider
|
Rencana Strategis Sistem Manajemen Mutu (SMM)
T
|
erkait
dengan peningkatan mutu penelitian di Lab, maka diperlukan Rencana Strategis
(Renstra) Laboratorium AIK IPB 2012-2016 dalam mewujudkan komitmen pada Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) dan keberlanjutan dari kegiatan tahunan ITK IPB 2009-2012 dalam
mencapai Sistem Manajemen Mutu ISO 17-25.
Secara
umum Renstra Bagian AIK-IPB merupakan dasar pengembangan laboratorium dalam
meningkatkan pelayanan kepada semua pengguna. Rencana Strategis Bagian AIK-IPB
empat tahun ke depan (2012-2016), secara garis besar meliputi program:
a. Penguatan manajemen organisasi Bagian AIK-IPB melalui
penataan kelembagaan dan fungsionalisasi peran sebagai laboratorium dalam
bidang akustik dan instrumentasi kelautan.
b.
Pengembangan ragam layanan bagi pengguna baik di lingkungan IPB atau masyarakat
umum.
c.
Pengembangan alat dan fasilitas, sharing
serta kolaborasi dengan laboratorium lain yang sejenis atau dengan
institusi terkait dalam penyelenggaraan kegiatan ilmiah di tingkat lokal,
nasional dan internasional.
d. Pengembangan ruang laboratorium SDM, peralatan
untuk meningkatkan kualitas lingkungan Bagian AIK-IPB.
e. Peningkatan fungsi promosi dan portal online Bagian AIK-IPB untuk
menciptakan image positif
sebagai laboratorium.
f. Meningkatkan kompetensi dan kualifikasi SDM
berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan.
g.
Peningkatan kerjasama Bagian AIK-IPB dengan institusi terkait, lembaga
pendidikan dan penelitian serta laboratorium lainnya, baik pemerintah atau
swasta, di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional.
Kebijakan Umum
Customer
C
|
ustomer
adalah pengguna layanan
laboratorium yang berupa layanan akademik, penelitian dan
pengujian di Laboratorium AIK yang meliputi civitas akademika dan civitas non
akademika. Civitas akademika terdiri dari mahasiswa (S1,S2 dan S3), dosen dan
peneliti. Civitas non akademika adalah pihak umum misalnya dari perusahaan dan
instansi.
Persyaratan customer antara lain:
1. Praktikum/Penelitian
- Customer telah memahami ketentuan dan
peraturan yang berlaku di Laboratorium AIK IPB.
- Customer mengajukan permohonan untuk
melakukan praktikum/penelitian di Laboratorium AIK IPB dan melampirkan jadwal
praktikum/proposal penelitian (khusus penelitian, foto 3x4 sebanyak 3 lembar).
- Mengisi
formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Membayar
uang muka bench fee lab sesuai
dengan kriteria pengguna lab (mahasiswa S1, S2, S3, peneliti atau dosen).
2. Pengujian
- Customer telah memahami ketentuan dan peraturan yang berlaku di
Laboratorium
AIK IPB.
- Mengisi formulir permohonan pengujian.
- Menyerahkan sampel/alat pengujian.
- Membayar uang muka untuk pengujian.
3. Pelatihan/Training/Workshop atau
Magang/Pencangkokan Penelitian
- Customer telah memahami ketentuan dan peraturan yang berlaku di
Laboratorium
AIK IPB.
- Mengisi formulir permohonan
pelatihan/training/workshop/ magang/ pencangkokan.
- Membayar
uang muka untuk pengujian.
Acuan Pengujian/Kalibrasi
L
|
aboratorium melakukan pengujian/kalibrasi hanya atas
permintaan customer.
Laboratorium mentaati dan melaksanakan peraturan yang berlaku, mengacu pada
ISO/IEC 17025-2005. Pengujian/kalibrasi yang dilakukan laboratorium bersifat
independen.
Deskripsi Istilah dan Definisi
D
|
alam pengembangan Sistem Manajemen Mutu ISO 17025 Laboratorium AIK IPB berlaku rantai pasokan
yang menjelaskan hubungan antara supplier
(Perundangan-undangan, Dikti, Diknas atau Peraturan, Keputusan Senat dan
Rektor IPB) → Laboratorium AIK IPB → customer
adalah civitas akademika meliputi Mahasiswa, Dosen,
Pimpinan IPB serta pihak lain yaitu civitas non akademika.
Supplier → organization → customer.
Product Laboratorium
dapat berupa penyediaan jasa layanan
penelitian dan layanan uji laboratorium berdasarkan mandat yang diberikan oleh
pimpinan universitas melalui Rektor IPB, dengan melibatkan seluruh jajaran Laboratorium
AIK IPB.
Personil Laboratorium
AIK IPB meliputi staf manajerial, laboran dan teknisi. Staf manajerial
adalah dosen di ITK IPB. Staf laboran dan teknisi adalah SDM hasil rekruitment
yang kompeten dan memenuhi persyaratan administrasi sesuai kebutuhan pekerjaan
di Laboratorium AIK IPB.
Persyaratan Sistem Manajemen Mutu
P
|
ersyaratan umum untuk menjalankan sistem manajemen
mutu yang efektif dengan membuat, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan
melakukan peningkatan berkelanjutan. Identifikasi dan pengelolaan proses
dilakukan untuk memastikan persyaratan yang sesuai telah terpenuhi. Tindakan
perbaikan dilakukan bila diperlukan dan kemudian ditinjau ulang.
Dalam rangka menerapkan SMM di Laboratorium AIK IPB,
diambil langkah-langkah menentukan Manajer Mutu (MM) dan proses-proses yang
dibutuhkan dalam SMM, adalah :
a. Menentukan
urutan dan interaksi proses-proses manajemen (Lampiran 1).
b. Menentukan
kriteria dan metode yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses operasi
berlangsung efektif (Lampiran 4).
c. Menjamin
ketersediaan sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kegiatan
operasional dan pemantauan proses operasi tersebut
d. Memantau,
mengukur dan menganalisis proses operasi tersebut.
e. Mengambil
tindakan yang diperlukan dan melakukan peningkatan berkelanjutan.
Persyaratan Dokumentasi
Umum
Adanya sistem dokumentasi memungkinkan jaminan
keselarasan antara perencanaan, implementasi dan pengendalian proses kegiatan Lab.
AIK. Hal ini menjadi alat komunikasi efektif dan menjamin konsistensi tindakan
untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan persyaratan pengguna dan peningkatan mutu yang
berkelanjutan.
Manual Mutu
Untuk memberikan gambaran tentang kebijakan dalam
pengelolaan Lab. AIK maka dibuat Manual Mutu yang merupakan rangkuman kebijakan
organisasi untuk mencapai kebijakan mutu, sasaran mutu dan perencanaan mutu.
Pengendalian Dokumen dan
Rekaman
Laboratorium AIK menetapkan dan memelihara prosedur
terdokumentasi mengenai pengendalian seluruh dokumen dan catatan perangkat yang
terkait dengan persyaratan SMM. Tata cara pengendalian dokumen dan rekaman
diatur dalam Manual Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman.
Tanggung Jawab Manajemen
Kepala Bagian AIK memberikan komitmennya sehubungan
dengan pengembangan penerapan sistem manajemen mutu dan meningkatkan
efektivitasnya secara berkelanjutan berdasarkan prinsip manajemen mutu.
Manajemen Lab. AIK melaksanakan tanggung jawabnya untuk:
a. Menetapkan
dan memelihara kebijakan maupun pencapaian sasaran mutu Lab. AIK.
b. Mensosialisasikan
kebijakan dan sasaran mutu di Lab. AIK untuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan
keterlibatannya.
c. Memastikan
bahwa mandat yang diberikan kepada Lab. AIK dilaksanakan oleh seluruh jajaran Laboratorium AIK.
d. Memastikan
bahwa proses manajemen yang sesuai telah diterapkan dan sustainable, serta terpenuhinya persyaratan customer, sehingga sasaran mutu tercapai.
e. Memastikan
bahwa Sistem Manajemen Mutu yang efektif dan efisien telah diterapkan dan
dipelihara agar sasaran mutu tercapai.
f. Memastikan
ketersediaan sumber daya yang mempengaruhi kegiatan Lab. AIK.
g. Meninjau
ulang sistem manajemen mutu secara berkala, mengambil keputusan untuk bertindak
berdasarkan kebijakan dan perbaikannya.
Manajemen Sumber Daya
Laboratorium Akustik dan Instrumentasi
Kelautan IPB menentukan dan menjamin ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan dengan
tujuan menerapkan, memelihara sistem manajemen mutu dan terus menerus
mengembangkan dan memperbaiki efektivitasnya. Hal ini termasuk sumber daya yang
digunakan untuk menjalankan dan meningkatkan sistem manajemen, kepuasan customer
dan pihak lain yang terkait.
Laboratorium AIK IPB telah membuat rencana pengembangan sumber daya sesuai
dengan visi Lab. AIK.
Sumber
Daya Manusia
Setiap personel yang terlibat dalam Lab. AIK
IPB sangat berpengaruh besar terhadap mutu produk. Di dalam organisasi Lab. AIK
IPB, setiap personel memiliki kompetensi berdasarkan pelatihan, ketrampilan dan
pengalaman yang sesuai dengan pekerjaannya. Kepala Bagian AIK akan selalu
memastikan bahwa kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai dengan
standar kinerja organisasi yang efektif.
Kompetensi,
Pelatihan, dan Kepedulian
Untuk memenuhi tuntutan terhadap tanggung
jawab sebagaimana ditetapkan dalan SMM, maka Lab. AIK IPB:
1.
Menempatkan personel
yang sesuai dengan kompetensinya pada bidang yang relevan sehingga mutu produk
terjamin.
2.
Mengadakan pelatihan
bagi anggota baru dan pendampingan bagi pemula untuk mencapai kompetensi yang
diperlukan.
3. Mengevaluasi
efektivitas proses, kinerja dan tindakan yang dilakukan.
4. Memastikan
keterlibatan dan kepedulian tiap personil dengan kontribusinya dalam usaha
pencapaian sasaran mutu.
5. Pemeliharaan
rekaman sesuai dengan pelatihan, ketrampilan dan pengalaman kerja.
Prasarana
Laboratorium AIK IPB menyediakan dan
memelihara beberapa infrastruktur yang diperlukan untuk mempermudah organisasi
dalam pencapaian sistem manajemen mutu. Infrastruktur mencakup sarana dan
prasarana, yang penggunaannya diupayakan untuk meningkatkan efektivitas kinerja
organisasi. Sarana yang dibutuhkan meliputi front office, ruang laboratorium, bengkel, ruang staf,
ruang seminar dan ruang sidang. Sementara itu, prasarana yang disediakan
meliputi peralatan laboratorium, alat komunikasi (telepon, fax, internet), komputer, scanner, printer, papan tulis, kamera, voice recorder, software, meja, kursi dan lemari dokumen. Seluruh
personil Lab.AIK bertanggung jawab untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman,
kondusif, dinamis, dan produktif.
Lingkungan
Kerja
Dalam penetapan infrastruktur dan lingkungan
kerja digunakan pertimbangan sebagai berikut :
1. Mengevaluasi
sumber daya yang diperlukan untuk keberlangsungan kinerja.
2. Kesesuaian
sarana dan prasarana tersebut dengan fungsi, kinerja, sasaran, kemampuan
pengadaan dan pemeliharaan, pembiayaan operasional, keamanan dan pembaharuan.
Realisasi Produk
Perencanaan
Realisasi Produk
Laboratorium AIK IPB telah merancang
spesifikasi produk dan telah merencanakan proses yang diperlukan untuk
merealisasikannya. Perencanaan realisasi produk berjalan sesuai dengan
persyaratan proses lainnya dari sistem manajemen mutu. Dalam perencanaan
realisasi produk, Lab. AIK telah menetapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sasaran
dan persyaratan mutu bagi produk.
b. Kebutuhan
untuk penetapan proses, dokumentasi dan penyediaan sumber daya untuk
menghasilkan produk.
c. Melakukan
verifikasi, validasi, pemantauan, inspeksi, kegiatan pengujian khusus dan
kriteria untuk penerimaan produk.
d. Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk menjadi bukti bahwa
proses menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan. Bukti laporan hasil uji.
Proses yang Berhubungan dengan Customer
Penetapan Persyaratan yang Berkaitan dengan Produk
Laboratorium AIK IPB
telah menentukan mekanisme dan standar realisasi produk dan meninjau ulang
mekanisme dan standar tersebut secara periodik. Untuk itu, Lab. AIK menentukan:
a. Mekanisme dan standar yang dilaksanakan, mencakup ketersediaan,
kecepatan, ketepatan waktu proses, mutu layanan, kuantitas dan akuntabilitas.
b. Mekanisme dan standar yang tidak ditentukan tetapi dibutuhkan pada
realisasi produk.
c. Mekanisme dan standar dari undang-undang dan peraturan yang
berhubungan dengan produk.
d. Lab. AIK IPB menentukan mekanisme dan standar lainnya.
Tinjauan Persyaratan yang Berkaitan dengan Produk
Laboratorium AIK
meninjau mekanisme dan standar yang berhubungan dengan produk. Tinjauan ini
dilakukan sebelum organisasi memenuhi janji untuk menyampaikan produk ke customer.
Sebelum menentukan dan menetapkan peraturan, pihak manajemen terlebih dahulu
meninjau permintaan customer untuk
memastikan pemenuhan mekanisme dan standar yang disesuaikan dengan kemampuan
organisasi. Dalam hal ini harus dipastikan bahwa :
a. Mekanisme dan standar produk sudah didefinisikan.
b. Ada kejelasan jika mekanisme dan standar proses berbeda antara
yang dinyatakan sebelumnya dengan yang direalisasikan.
c. Lab. AIK memiliki kemampuan untuk memenuhi mekanisme dan standar
yang sudah ditentukan.
Komunikasi Customer
Laboratorium menetapkan
dan menerapkan pengaturan yang efektif untuk komunikasi dengan customer
berkaitan dengan:
a. Informasi produk dengan membuat brosur yang disediakan di front office.
b. Pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan layanan produk.
c. Umpan balik dan pengaduan.
Desain Produk
Desain dan Pengembangan
Dalam rangka melakukan
desain produk, Kepala Bagian AIK IPB memastikan bahwa keperluan proses
perancangan telah
dirumuskan, diterapkan,
dipelihara untuk menjawab kebutuhan dan harapan pengguna maupun pihak yang
berkepentingan lainnya. Organisasi merencanakan dan mengendalikan desain produk
dengan menentukan:
a. Tahap desain dan
pengembangan.
b. Tinjauan, verifikasi dan
validasi yang sesuai untuk tiap tahapan desain.
c. Tanggung jawab dan
wewenang dari desain.
Masukan Desain dan Pengembangan
Organisasi mengadakan
rapat dengan melibatkan bidang terkait untuk memastikan keefektifan komunikasi
dan kejelasan tanggung jawab yang diemban. Dalam melakukan perencanaan dan
pengembangan desain, instruksi yang harus dilakukan :
a. Menyusun jadwal pekerjaan yang berurutan atau dan paralel.
b. Mengidentifikasi ruang lingkup dan sasaran.
c. Menetapkan jangka waktu, frekuensi, dasar dari aktivitas verfikasi
dan pengesahan desain.
d. Menetapkan metode pengukuran, pengujian produk serta kriteria
produk yang diterima.
e. Menugaskan personel yang memiliki kualifikasi dan bertanggung
jawab untuk perencanaan desain.
f. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan.
g. Persyaratan peraturan perundangan yang berlaku
Keluaran Desain dan Pengembangan
Produk laboratorium
berupa lingkup pengujian ataupun penggunaan peralatan laboratorium harus
disetujui rapat staf sebelum dikeluarkan. Keluaran produk dan pengembangan
harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Dilakukan identifikasi masalah sebagai
tindakan pencegahan apabila ditemukan ketidaksesuaian produk yang dihasilkan.
Tinjauan Desain dan Pengembangan
Produk pengembangan
ditinjau secara sistematis untuk menilai kemampuan memenuhi kebutuhan customer dan
mengidentifikasi setiap masalah yang kemungkinan timbul untuk dilakukan
tindakan yang diperlukan.
Verifikasi Desain dan Pengembangan
Verifikasi dilakukan
sesuai dengan pengaturan yang direncanakan untuk memastikan bahwa lingkup uji
produk ataupun layanan yang dikeluarkan telah memenuhi persyaratan. Rekaman
hasil validasi dan setiap tindakan yang diperlukan disimpan dalam rekaman hasil
verifikasi.
Validasi Desain dan Pengembangan
Validasi dilakukan untuk
memastikan bahwa produk layanan dan lingkup pengujian yang dihasilkan mampu
memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pengendalian Perubahan Desain dan Pengembangan
Perubahan lingkup
pengujian dan layanan penelitian dievaluasi. Rekaman hasil tinjauan perubahan
dan setiap tindakan yang diperlukan direkam dalam laporan berkala.
Proses Produksi
Laboratorium AIK IPB
merencanakan dan melaksanakan produksi di bawah kondisi terkendali. Lab. AIK
mengidentifikasi setiap komponen dan produk dari setiap proses produksi sampai
pengiriman ke customer (Lampiran
3).
Pengendalian Produksi dan Penyediaan Jasa
Untuk merencanakan dan
melaksanakan pengendalian proses produksi Lab. AIK melakukan hal-hal sebagai
berikut :
a. Menyediakan informasi yang menggambarkan karakteristik produk.
b. Menyediakan Manual Prosedur dan Instruksi Kerja.
c. Menggunakan peralatan kerja yang sesuai.
d. Mengadakan pemantauan dan pengukuran keberhasilan.
e. Menerapkan pemantauan dan pengukuran keberhasilan.
Validasi Proses Produksi dan Penyediaan Jasa
Laboratorium melakukan
validasi setiap lingkup pengujian dan layanan penelitian. Validasi harus
menunjukkan kemampuan proses mencapai hasil yang direncanakan yang mencakup
peralatan dan kualifikasi personil dan penggunaan metode.
Ruang Lingkup Laboratorium
Laboratorium
mengidentifikasi lingkup pengujian dan layanan penelitian berkaitan dengan
metode dan keabsahan yang masih berlaku.
Milik Customer
Laboratorium memelihara
sampel milik customer sesuai dengan prosedur yang berlaku di laboratorium.
Pengendalian Peralatan, Pemantauan dan Pengukuran
Keberhasilan
Memperhatikan bahwa
produk yang dihasilkan Lab. AIK IPB adalah sertifikat hasil uji maka Lab. AIK
IPB melakukan evaluasi kinerja dengan kuisioner dan feedback sebagai
alat untuk mengukur keberhasilan mekanisme dan standar layanan. Untuk itu, Lab.
AIK:
a. Menentukan pemantauan dan pengukuran keberhasilan proses produksi.
b. Mengadakan pemantauan dan pengukuran yang dibutuhkan untuk
menyediakan bukti-bukti kesesuaian produk yang ditetapkan.
c. Melakukan evaluasi hasil pemantauan dan pengukuran kinerja untuk
digunakan pada kaji ulang proses.
Pengukuran, Analisis Dan Perbaikan
Umum
Laboratorium AIK IPB
merencanakan dan menerapkan proses pemantauan, pengukuran, analisis dan
pengembangan untuk menjamin kesesuaian produk, kesesuaian sistem manajemen dan
melakukan peningkatan berkelanjutan yang efektif. Lab. AIK IPB menetapkan agar
kinerja organisasi diukur hingga mencapai efektivitas dan efisiensi yang ditentukan.
Pengukuran kinerja harus
fokus pada faktor yang menjadi kunci perbaikan efektivitas, efisiensi dan
adaptibilitasnya. Pemantauan dan pengukuran pencapaian sasaran mutu menjadi
faktor penting untuk meningkatkan motivasi kerja dan inovasi secara berkelanjutan.
Lab. AIK IPB memantau tindakan peningkatan dan penerapannya sebagai input
melalui tinjauan manajemen untuk meningkatkan kinerja organisasi. Pengukuran
kinerja organisasi mencakup:
Pengukuran dan evaluasi
produk.
Kemampuan proses.
Kepuasan customer.
Pencapaian sasaran sistem
manajemen mutu.
Pencapaian usaha perbaikan
secara berkelanjutan.
Dalam melakukan
pengukuran, analisis dan perbaikan pelayanan, pihak manajemen membuat ketentuan
sebagai berikut :
a. Mengumpulkan data pengukuran, kemudian dianalisis dan disajikan
menjadi informasi.
b. Pengukuran, analisis, peningkatan produk dan prosesnya perlu
digunakan dalam menetapkan sasaran yang tepat.
c. Metode pengukuran perlu secara periodik ditinjau dan data yang ada
diverifikasi supaya tetap akurat dan lengkap.
d. Pengukuran kepuasan customer perlu difokuskan sebagai salah satu
prioritas untuk mengevaluasi kinerja organisasi.
e. Pengukuran dan informasi yang dihasilkan adalah esensial yang
digunakan sebagai dasar peningkatan kinerja dan atau pengambilan keputusan.
f. Hasil analisis pengukuran digunakan sebagai alat komunikasi
informasi.
g. Efektivitas dan efisiensi komunikasi dengan customer perlu
diukur untuk menentukan informasi secara jelas.
h. Menggunakan teknik analisis statistik yang relevan untuk membantu
pemahaman dan interpretasi hasil verifikasi pengukuran.
Pemantauan dan Pengukuran
Kepuasan Customer
Laboratorium AIK IPB
menentukan metode yang diperlukan dan digunakan untuk melakukan pengukuran
kinerja sistem manajemen mutu dalam organisasi yang menjadi variabel terikat
adalah kepuasan customer. Kepuasan customer dapat dipantau melalui kuisioner tervalidasi
yang secara rutin disampaikan kepada customer.
Audit Internal
Organisasi merencanakan
program audit internal dengan proses yang tepat sesuai lingkup audit, termasuk
mempertimbangkan hasil audit sebelumnya. Kriteria, lingkup, frekuensi dan
metode audit telah ditentukan, seleksi auditor dan pelaksanaan audit harus
dapat memastikan sasaran dan kejujuran dari proses tersebut. Audit internal
dilakukan oleh PJM minimal 1 kali dalam setahun. Auditor tidak boleh mengaudit
pekerjaannya sendiri. Hasil audit dicatat dalam prosedur yang terdokumentasi.
Manajemen yang bertanggung jawab untuk lingkup yang diaudit harus memastikan
bahwa tindakan yang dilakukan tidak tertunda sehingga hal ini menghilangkan
deteksi ketidaksesuaian dan penyebabnya.
Pemantauan dan Pengukuran Proses
Lab. AIK IPB menggunakan
metode yang tepat untuk pemantauan dan pengukuran proses sistem manajemen mutu.
Metode tersebut dapat mengukur mutu proses dan capaian hasil yang telah
ditargetkan. Bila hasil yang direncanakan tidak tercapai, maka akan dilakukan
koreksi dan tindakan pencegahan yang tepat sehingga kesesuaian produk terjamin.
Pemantauan dan Pengukuran Produk
Laboratorium AIK IPB
memantau dan mengukur karakteristik produk untuk memastikan jika persyaratan
produk telah terpenuhi. Hal ini dilaksanakan pada penanggung jawab proses
realisasi produk menurut pengaturan yang sudah direncanakan. Dalam pengukuran
kinerja sistem manajemen yang mengacu pada kepuasan customer,
diterapkan persyaratan sebagai berikut :
a. Pengumpulan data komprehensif dan mencakup sumber informasi
terkait.
b. Frekuensi pengumpulan dan tinjauan analisis data yang relevan.
c. Klarifikasi informasi dilakukan secara sampling dan
pemantauannya dilakukan secara rutin.
Laboratorium AIK IPB
menjadwalkan rencana audit internal tiap 1 tahun sekali untuk memastikan
kesesuaian SMM dengan kinerja laboratorium, yaitu :
a. Sesuai dengan perencanaan yang disusun.
b. Memenuhi persyaratan standar internasional dan persyaratan sistem
manajemen mutu yang ditetapkan organisasi.
c. Dipelihara dan diterapkan secara efektif.
Hasil audit dan bukti
kesesuaian kinerja dengan kriteria yang ditetapkan harus dipelihara.
Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai
Laboratorium AIK IPB
memastikan bahwa produk yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan akan dicegah penggunaannya. Pengendalian dilakukan oleh Manajer
Teknis Lab. AIK dibantu oleh Kepala Divisi dengan menetapkan dan memelihara
prosedur terdokumentasi untuk menangani hal ini. Pengendalian meliputi
identifikasi, dokumentasi, evaluasi, pemisahan dan disposisi produk-produk yang
tidak sesuai, serta pemberitahuan kepada bidang terkait. Pengendalian dilakukan
dengan:
a. Mengambil tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuian.
b. Menetapkan prosedur terdokumentasi yang mendefinisikan
proses-proses yang terlibat dalam pengendalian produk yang tidak sesuai.
c. Melakukan tindakan pencegahan pemakaian produk yang tidak sesuai.
Analisis Data
Laboratorium AIK IPB
menentukan, mengumpulkan dan menganalisis data yang tepat dan akurat untuk
memperlihatkan kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen mutu serta
mengevaluasi efektivitas peningkatan berkelanjutan. Data dihasilkan dari
pemantauan, pengukuran dan dari sumber lainnya yang relevan. Analisis data
harus menyediakan informasi yang berhubungan dengan :
a. Kepuasan customer.
b. Kesesuaian dengan
persyaratan produk.
c. Karakteristik dan
kecenderungan proses maupun produk, termasuk tindakan pencegahan dan korektif.
Perbaikan
Perbaikan Berkelanjutan
Laboratorium AIK IPB
melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap efektivitas SMM melalui penggunaan
kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan korektif dan
pencegahan serta tinjauan manajemen.
Tindakan Koreksi dan Pencegahan
Tindakan korektif dan
pencegahan dilakukan untuk mengurangi kemungkinan ketidaksesuaian dan mencegah
ketidaksesuaian terulang kembali. Tindakan korektif dan pencegahan harus sesuai
dengan penyebab ketidaksesuaian dan akar penyebab masalah yang ditemukan. Hasil
tindakan korektif dan pencegahan dicatat dan ditinjau untuk menjamin kesesuaian
produk yang dihasilkan.
Prosedur
Operasional Baku Untuk Manajemen Laboratorium
D
|
isusunnya standar operasional prosedur manajemen laboratorium adalah membantu memperlancar
pengelolaan laboratorium guna fungsi laboratorium
beserta semua sumberdaya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu
mewujudkan visi dan misi dari Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB.
Kegiatan
yang ada dalam lingkup pengelolaan laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, penggunaan
laboratorium untuk penelitian dan kerjasama penelitian atau sejenisnya.
Pengadaan Barang dan Formulir Terkait
Prosedur Operasional Baku ini dibuat untuk mengatur segala sesuatu yang
berhubungan dengan pengadaan barang sesuai kebutuhan laboratorium untuk
disediakan dan diarsipkan guna kelancaran masing-masing pihak terkait, guna
menunjang kegiatan belajar-mengajar serta penelitian di laboratorium yang
bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan tertib administrasi serta
kearsipan.
Penerimaan Sampel/Pekerjaan dan
formulir terkait
Penggunaan Alat dan formulir
terkait
Prosedur Operasional Baku ini dibuat untuk mengatur penggunaan alat
dengan menyediakan formulir peminjaman. Hal ini diperlukan untuk ketertiban
pemakaian alat maupun fasilitas yang dapat digunakan pelanggan.
Sistem
Dokumentasi Alat Laboratorium
S
|
istem dokumentasi
pemakaian alat terkait dengan pengarsipan alat dalam bentuk dokumen
sehingga keberadaan alat dapat dilaporkan secara tertulis. Dengan dokumentasi
alat dapat memudahkan pengelolaan alat terkait dengan masa perawatan dan masa
pakai alat tersebut.
Pemeliharaan alat dan dokumen terkait
Pemeliharaan
alat didokumentasikan pada formulir perawatan alat dan logbook untuk alat yang
dipakai dalam kurun waktu yang cukuip lama.
Kalibrasi peralatan
Kalibrasi
peralatan didokumentasikan pada Standar Prosedur Baku untuk tiap alat, kegiatan
ini perlu dilakukan sehingga penggunaan alat tersebut dapat terukur. Selain itu
kalibrasi diperlukan untuk perawatan alat.
Pemusnahan alat
Pemusnahan alat harus diatur oleh Standar Prosedur Baku
sehingga dapat didokumentasikan keberadaan suatu alat dan dapat diketahui
kebutuhan akan peralatan yang baru.
Sistem
Pengelolaan Data
S
|
istem Pengelolaan Data mencakup kerahasiaan, approval,
pencatatan, logbook dan pelaksananaan
kegiatan perlu diatur sehingga ada masing-masing pengguna dapat
mengetahui batasan-batasan dalam penggunaan data. Hal ini diperlukan karena
beberapa instansi/pengguna mengutamakan kerahasiaan data hasil analisis
sehingga tidak begitu saja dikemukaan di tempat umum.
Sistem Keamanan
Laboratorium
S
|
istem keamanan laboratorium perlu
disediakan untuk kenyamanan bagi maupun
pelanggan khususnya mahasiswa dan dosen. Peralatan keamanan standar perlu
diatur penggunaannya, sehingga memudahkan bagi siapa saja yang berada di
laboratorium. Peralatan standar tersebut berupa alat P3K dan kebakaran.
Pengelolaan
Sumber Daya Manusia
P
|
engelolaan
Sumber Daya Manusia perlu diatur dalam Standar Prosedur Baku, sehingga
setiap personil mengetahui hak dan kewajiban di dalam laboratorium.
Ketua Laboratorium
Ketua laboratorium berkewenangan mengambil
keputusan manajemen puncak, berkewenangan untuk mengoreksi program dan atau
tindakan anggota yang dipandang menyimpang dari ketentuan yang
ditetapkan, dan berkewenangan menandatangani seluruh dokumen kelembagaan
Laboratorium baik yang berlaku bagi lingkungan internal maupun dalam kaitan
kerjasama kelembagaan dengan pihak luar
Teknisi Laboratorium
Mengurusi
layanan pendanaan operasional laboratorium, bersama Kepala Bagian menentukan
kebijakan penggunaan dana laboratorium, dan atas sepengetahuan dan seijin
Kepala Bagian mewakili tugas lembaga
memenuhi undangan dan bernegosiasi
dengan pihak luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar